Perusahaan pengikat perlu berkembang, dan isu lingkungan tidak dapat diabaikan
Tanggal 28 Juni 2024
Menurut Peraturan tentang Pekerjaan Inspeksi Ekologi dan Perlindungan Lingkungan Pusat, Bumi adalah fondasi bagi kelangsungan hidup manusia, dan perlindungan lingkungan selalu menjadi topik yang sangat memprihatinkan bagi kita. Dalam proses pembangunan manusia, mematuhi koeksistensi yang harmonis antara manusia dan alam dapat mencapai pembangunan berkelanjutan. Inspeksi lingkungan ini dengan jelas mengendalikan implementasi buta dari proyek "dua tinggi" dan implementasi pengurangan kapasitas produksi.
Proyek "dua tinggi" terutama merujuk pada proyek-proyek dengan konsumsi energi tinggi dan polusi tinggi, termasuk industri-industri seperti baja, batu bara, pengecoran, semen, dan aluminium elektrolit. Kita harus benar-benar mengendalikan peningkatan tersebut, dengan tegas mengekang pengembangan membabi buta proyek-proyek yang mengonsumsi energi tinggi dan beremisi tinggi, dan secara ketat menerapkan persyaratan untuk penggantian kapasitas. Pada saat yang sama, kita akan memperkuat manajemen stok dan mematuhi sinkronisasi "meningkatkan gas dan mengurangi batu bara" untuk menggantikan batu bara dan mempromosikan substitusi listrik untuk batu bara.
Perkembangan pesat dan tingginya permintaan akan alat pengikat di negara kita menentukan bahwa proses produksi dan pembuatan alat pengikat, termasuk pengawetan, anil, pencetakan dingin, pembentukan, perlakuan panas, pelapisan listrik, dll., pasti akan menyebabkan pencemaran lingkungan yang signifikan. Jika berbagai gas buang dan air limbah dibuang langsung tanpa diolah, mereka pasti akan masuk ke sungai, lahan pertanian, atmosfer, dll., dan dengan demikian memasuki rantai makanan manusia, mengancam kesehatan kita. Gangguan yang disebabkan oleh kebisingan mesin dermaga dingin masih menjadi masalah dalam industri ini. Sebagai perusahaan pengikat, bagaimana kita harus menanggapi inspeksi lingkungan ini?
Fasilitas inspeksi mandiri, perbaikan dan pengolahan limbah dan air limbah
Pembuangan limbah sembarangan sangat memengaruhi kualitas air kita. Perusahaan harus memperhatikan peralatan pengolahan limbah, memeriksa fasilitas pengolahan limbah dan outlet pembuangan, memeriksa apakah fasilitas pembuangan darurat untuk air limbah kecelakaan perusahaan pencemar sudah lengkap, memenuhi persyaratan yang relevan, dan memastikan intersepsi, penyimpanan, dan pengolahan air limbah yang dihasilkan jika terjadi kecelakaan pencemaran lingkungan. Menurut peraturan yang relevan, rambu-rambu perlindungan lingkungan harus dipasang di outlet pembuangan utama, dan peralatan pemantauan dan deteksi daring harus dipasang sesuai dengan persyaratan. Titik pengambilan sampel pemantauan harus disiapkan sesuai dengan standar emisi polutan yang relevan untuk memfasilitasi pengukuran laju aliran dan kecepatan aliran.
Saat membuang air limbah yang telah diolah, perlu dilakukan pengecekan apakah kualitas air limbah yang dibuang memenuhi persyaratan standar pembuangan polutan nasional atau lokal, dan meminimalkan jumlah pembuangan. Jika perlu, pemantauan atau pengambilan sampel di lokasi dapat dilakukan. Pada saat yang sama, pengecekan pengalihan air hujan dan pencemaran air, dan pengecekan apakah unit pembuangan polutan menerapkan pemisahan air bersih dan air limbah.
Fasilitas inspeksi mandiri, perbaikan, dan pengolahan limbah residu dan gas buang
Residu limbah dan gas buang juga merupakan polutan penting bagi perusahaan pengikat. Residu limbah terutama terdiri dari terak dan lapisan oksida yang dihasilkan dari proses seperti penarikan kawat dan pemanasan. Residu limbah mengandung zat beracun seperti silikat dan nitrat. Perusahaan pengikat harus mendaftarkan dan menyimpan residu limbah, membangun sistem pengumpulan, penyimpanan, dan pengangkutan yang wajar, dan mengurangi bahaya residu limbah terhadap lingkungan.
Gas buang juga merupakan polutan penting dalam produksi pengikat. Perusahaan harus memenuhi Standar Emisi Komprehensif untuk Polutan Udara untuk emisi gas buang. Pembentukan gas buang tidak dapat dihindari. Bagaimana perusahaan pengikat harus mengelola gas buang? Ini termasuk menghindari atau mengurangi pembentukan gas buang sebanyak mungkin dalam hal struktur pabrik, pemilihan peralatan, pemilihan proses, dll., dan memasang perangkat pemurnian untuk mesin asap.
Perusahaan pengikat harus melakukan pemeriksaan mandiri untuk memeriksa status operasi, status operasi historis, dan kapasitas pemrosesan peralatan pengolahan gas buang dan residu limbah, serta apakah catatan operasi fasilitas sudah lengkap dan tidak ada yang terlewat. Mereka juga harus memeriksa apakah lubang pengambilan sampel dan platform disiapkan sesuai dengan peraturan, seperti tinggi pipa knalpot, diameter lubang pengambilan sampel, aturan platform pengambilan sampel, dan rambu emisi.





