Perusahaan pengikat perlu berkembang, dan masalah lingkungan tidak dapat diabaikan.
28 Juni 2024
Berdasarkan Peraturan tentang Pekerjaan Inspeksi Perlindungan Ekologi dan Lingkungan Pusat, Bumi adalah fondasi bagi kelangsungan hidup manusia, dan perlindungan lingkungan selalu menjadi topik yang sangat penting bagi kita. Dalam proses pembangunan manusia, berpegang teguh pada koeksistensi harmonis antara manusia dan alam dapat mencapai pembangunan berkelanjutan. Inspeksi lingkungan ini secara jelas mengontrol pelaksanaan proyek "dua tinggi" secara membabi buta dan pelaksanaan pengurangan kapasitas produksi.
Proyek "dua tinggi" terutama merujuk pada proyek-proyek dengan konsumsi energi tinggi dan polusi tinggi, termasuk industri seperti baja, batubara, pengecoran, semen, dan aluminium elektrolitik. Kita harus secara ketat mengendalikan peningkatan tersebut, dengan tegas mengekang pembangunan tanpa arah dari proyek-proyek dengan konsumsi energi tinggi dan emisi tinggi, dan secara ketat menerapkan persyaratan penggantian kapasitas. Pada saat yang sama, kita akan memperkuat manajemen stok dan berpegang pada sinkronisasi "meningkatkan gas dan mengurangi batubara" untuk menggantikan batubara dan mendorong substitusi batubara dengan listrik.
Perkembangan pesat dan tingginya permintaan akan pengikat di negara kita menyebabkan proses produksi dan pembuatan pengikat, termasuk pengawetan, anil, pencetakan dingin, pembentukan, perlakuan panas, pelapisan listrik, dll., pasti akan menyebabkan polusi yang signifikan terhadap lingkungan. Jika berbagai gas buang dan air limbah dibuang langsung tanpa pengolahan, maka akan masuk ke sungai, lahan pertanian, atmosfer, dll., dan dengan demikian masuk ke rantai makanan manusia, mengancam kesehatan kita. Gangguan yang disebabkan oleh kebisingan mesin pencetak dingin masih menjadi masalah di industri ini. Sebagai perusahaan pengikat, bagaimana seharusnya kita menanggapi inspeksi lingkungan ini?
Fasilitas inspeksi mandiri, perbaikan, dan pengolahan limbah dan air kotor.
Pembuangan limbah sembarangan sangat memengaruhi kualitas air kita. Perusahaan harus memperhatikan peralatan pengolahan limbah, memeriksa fasilitas pengolahan limbah dan saluran pembuangan, memeriksa apakah fasilitas pembuangan darurat untuk air limbah kecelakaan dari perusahaan pencemar lengkap, memenuhi persyaratan yang relevan, dan memastikan pencegahan, penyimpanan, dan pengolahan air limbah yang dihasilkan jika terjadi kecelakaan pencemaran lingkungan. Sesuai dengan peraturan yang relevan, rambu-rambu perlindungan lingkungan harus dipasang di saluran pembuangan utama, dan peralatan pemantauan dan deteksi online harus dipasang sesuai dengan persyaratan. Titik pengambilan sampel pemantauan harus ditetapkan sesuai dengan standar emisi polutan yang relevan untuk memudahkan pengukuran laju aliran dan kecepatan aliran.
Saat membuang air limbah yang telah diolah, perlu diperiksa apakah kualitas air limbah yang dibuang memenuhi persyaratan standar pembuangan polutan nasional atau lokal, dan meminimalkan jumlah pembuangan. Jika perlu, pemantauan atau pengambilan sampel di tempat dapat dilakukan. Pada saat yang sama, periksa pengalihan air hujan dan pencemaran air, serta periksa apakah unit pembuangan polutan menerapkan pemisahan air bersih dan air limbah.
Fasilitas inspeksi mandiri, perbaikan, dan pengolahan untuk residu limbah dan gas buang.
Limbah residu dan gas buang juga merupakan polutan penting bagi perusahaan pengikat. Limbah residu terutama terdiri dari terak dan lapisan oksida yang dihasilkan dari proses seperti penarikan kawat dan anil. Limbah residu mengandung zat beracun seperti silikat dan nitrat. Perusahaan pengikat harus mendaftarkan dan mencatat limbah residu, membangun sistem pengumpulan, penyimpanan, dan pengangkutan yang wajar, serta mengurangi dampak buruk limbah residu terhadap lingkungan.
Gas buang juga merupakan polutan penting dalam produksi pengikat. Perusahaan harus memenuhi Standar Emisi Komprehensif untuk Polutan Udara terkait emisi gas buang. Pembentukan gas buang tidak dapat dihindari. Bagaimana perusahaan pengikat harus mengelola gas buang? Ini termasuk menghindari atau mengurangi pembentukan gas buang sebisa mungkin dari segi struktur pabrik, pemilihan peralatan, pemilihan proses, dll., dan memasang alat pemurnian untuk mesin asap.
Perusahaan pengikat harus melakukan pemeriksaan mandiri untuk memeriksa status operasional, riwayat operasional, dan kapasitas pengolahan peralatan pengolahan gas buang dan residu limbah, serta apakah catatan operasional fasilitas lengkap dan tidak ada kekurangan. Mereka juga harus memeriksa apakah lubang dan platform pengambilan sampel dipasang sesuai dengan peraturan, seperti tinggi pipa pembuangan, diameter lubang pengambilan sampel, aturan platform pengambilan sampel, dan tanda emisi.





